Sistem Usulan Pengawasan adalah aplikasi berbasis web yang cepat, mudah, simple dan terintegrasi yang disediakan oleh Inspektorat Utama bagi unit kerja lain di Sekretariat Jenderal DPR RI untuk melakukan permintaan usulan pengwasan, baik itu berupa assurance atau consultant.
ALUR USULAN
1
Akses Web
Akses web Inspektorat Utama Setjen DPR RI
2
Input Usulan
Laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang
3
Admin
Admin SISUSAN melakukan proses administrasi berjenjang sesuai usulan
4
Pelaksanaan Tugas
Penugasan pengawasan di unit kerja sesuai dengan usulan